KONSEP EKODRAINASE DAN DRAINASE KONVENSIONAL, MANA YANG LEBIH BAIK?
Eco-drain, Eko-Drainase, ataupun drainase berwawasan lingkungan, merupakan usulan pada tahun 2001 oleh Dr. Ing. Ir. Agus Maryono dalam jurnal Eko-Hidraulik Pembangunan Sungai : Menanggulangi Banjir dan Kerusakan Lingkungan Wilayah Sungai, yaitu “Release of excess water to the rivers at an optimal time which doesn’t cause hygenic and flood problems”;Eko-Drainase diartikan sebagai suatu usaha membuang/mengalirkan air kelebihan ke sungai dengan waktu seoptimal mungkin sehingga tidak menyebabkan terjadinya masalah kesehatan dan banjir di sungai terkait (akibat kenaikan debit puncak dan pemendekan waktu mencapai debit puncak). Drainase ramah lingkungan didefinisikan sebagai upaya mengelola air kelebihan dengan cara sebesar-besarnya diresapkan ke dalam tanah secara alamiah atau mengalirkan ke sungai dengan tanpa melampaui kapasitas sungai sebelumnya. Dalam drainase ramah lingkungan, justru air kelebihan pada musim hujan harus dikelola sedemikian sehingga tidak mengalir secepatnya ke sungai. Namun diusahakan meresap ke dalam tanah, guna meningkatkan kandungan air tanah untuk cadangan pada musim kemarau (Maryono, 2001).
Konsep ini merupakan suatu system drainase yang berkontadiksi dengan konsep drainase konvensional yang ada. Sebagai mana kita ketahui, menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 12 /PRT/M/2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, Pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa, Prasarana Drainase adalah lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia, yang berfungsi menyalurkan kelebihan air dari suatu kawasan ke badan air penerima. Nyatanya system drainase tersebut termasuk kedalam drainase konvensional dan belum menerapkan apa yang namanya eco-drainage. Untuk mempertimbangkan kembali kontradiksi yang ada berikut dipaparkan pendapat Agus Maryono dalam artikel: Konsep Ekodrainase sebagai Pengganti Drainase Konvensional:
“Drainase konvensional adalah upaya membuang atau mengalirkan air kelebihan secepat-cepatnya ke sungai terdekat. Konsep ini sejak tahun 1970-an sampai sekarang hamper tidak berubah dan terus diajarkan diseluruh perguruan tinggi di Indonesia dan sebagai konsep dasar yang digunakan para praktisi dalam pembuatan Master Plan Drainase diseluruh kota besar dan kecil di Indonesia. Dalam konsep drainase konvensional, seluruh air hujan yang jatuh di suatu tempat wilayah harus secepat-cepatnya dibuang kesungai dan seterusnyamengalir ke laut. Jika hal ini dilakukan pada semua kawasan, akan memunculkan berbagai masalah, baik di daerah hulu, tengah maupun hilir.”
Dari untaian pendapat diatas, terlihat perbedaan yang khas antara sistem drainase konvensional dan sistem ekodrainase. Diantaranya perbedaan yang paling menonjol adalah pada konsep aliran yang dibuang. Dalam drainase konvensional, air kelebihan dibuang langsung ke badan air penerima secepat-cepatnya tanpa mempertimbangkan resapan air ketika mengalir. Sedangkan ekodrainase memiliki konsep yang lebih mempertimbangkan kapasitas air penerima yaitu dengan menyerap air yang mengalir dari drainase ke arah air penerima sebesar-besarnya secara alamiah dengan tujuan kelebihan air hujan harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak mengalir secepatnya ke sungai.
Kedua konsep diatas memang berbeda dalam cara sistem pengaliran air, dan tak lepas dari kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut di paparkan beberapa kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem.
Drainase Konvensional:
Kelebihan:
Peraturan/pedoman teknis tentang pembangunan sistem drainase yang sudah ada
Digunakan oleh banyak negara maju dan berkembang
Cepat dalam mengalirkan air hujan ke sungai
Kekurangan:
Masih belum maksimal dalam penerapannya di kota-kota besar di Indonesia, sehingga masih ada indikasi terjadi banjir
Biaya yang dikeluarkan tak sedikit dalam pembangunannya
Seringkali terjadi masalah di daerah hulu, tengah maupun hilir
Kekeringan dimusim kemarau
Eko-Drainase:
Kelebihan:
Sudah ada beberapa konsep, yaitu metode kolam konservasi, metode sumur resapan, metode river side polder, dan metode pengembangan ereal perlindungan air tanah (ground water protection area)
Konsep yang ditawarkan ramah lingkungan, lebih sedikit resiko banjir, longsor, kerusakan lingkungan, dll.
Air yang mengalir tidak cepat-cepat di alirkan ke sungai, tetapi dengan cara diresapkan ke tanah/kolam/sumur alami ataupun buatan dengan maksud menjaga kualitas tanah sekitar tempat pengaliran air.
Kekurangan:
Belum ada studi khusus mengenai konsep ecodrainase ini. Sehingga dalam penerapannya masih terkendala, entah administrasi, pedoman, dll.
Belum ada undang-undang/peraturan/landasan yang konkrit mengenai bagaimana teknis pembuatan ekodrainase
Masyarakat masih awam akan hal ini
Perlunya penentuan tempat yang cocok secara geologi dan ekologi sebagai areal penerapan konsep, yang membutuhkan tenaga ahli yang khusus dan bahkan perlu mengeluarkan dana yang lebih.
Berdasarkan kelebihan dan kekurangan tersebut yang didapat dari hasil studi pustaka, pantasnya perlu di lakukan penerapan konsep ecodrain yang real dari pemerintah maupun masyarakat yang menggeluti bidang ini. Sebab, jika memang ada yang lebih baik, tak ada salahnya merubah sistem yang ada, demi lingkungan dan masyarakat yang lebih baik. Serta jikalau sudah ada penerapan yang berhasil, baiknya di sarankan ke pemerintah dan pemerintah sendiri mendukung jikalau konsep ini berhasil. Entah itu dengan mengeluarkan peraturan mengenai pedoman teknis ekodrainase, dll. Serta tak lupa, maksud dari tulisan ini adalah sebagai ilmu pengetahuan dan pemenuhan syarat tugas kuliah.
Dengan demikian, konsep ecodrainase adalah konsep yang sangat revolusioner akan lingkungan. Kenapa demikian? Sebab dalam pembahasan konsep tersebut, sistem yang ditawarkan dapat menyadarkan masyarakat akan adanya konsep yang lebih memerhatikan lingkungan sekitar, yang bahkan tidak terpikir sebelumnya oleh masyarakat, bahkan oleh saya sendiri. Maka dari itu, baiknya, perlu adanya sosialisasi dari pihak teknokrat dibidang lingkungan yang memberi pemahaman yang kompleks. Serta tak lupa peran masyarakat dan pemerintah sendiri yang merupakan factor penting selanjutnya. Sebab untuk membentuk suatu sistem yang baik, diperlukan hubungan yang baik pula antara pemerintah dan masyarakat, entah itu dalam bidang lingkungan, social, ekonomi, politik, dll.
Maka, untuk menjawab pertanyaan di judul, manakah yang lebih baik antara Drainase Konvensional dan Ekodrainase? Jawabannya, keduanya merupakan konsep dari para pencetus yang jenius, tetapi secara konsep, ekodrainase lebih baik diterapkan untuk perencanaan yang berkelanjutan yang sedang berjalan sesuai dengan New Urban Agenda, yaitu SDGs (Sustainable Development Goals) dari tahun 2016-2030. Tetapi sayangnya pemerintah belum mengeluarkan peraturan/undang-undang yang mendukung. Jadi masih diperlukan kajian mendalam mengenai konsep ecodrainase ini, dan perlu diingat bahwa, masyarakat juga perlu mendukung dari konsep ekodrainase ini jikalau sudah ditetapkan oleh peraturan atau perundang-undangan dengan sudah mempertimbangkan lingkungan dan masyarakatnya, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat.
Comments